Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

Masyarakat Kabupaten Pringsewu Harus Jeli, Diduga Investasi Bodong Mulai Gentayangan

| Maret 26, 2024 WIB

Kantor PT. Langit Indo Niaga di kecamatan Pagelaran kabupaten pringsewu. (Ist) . 

PRINGSEWU, Kabar desa. co. id – Aparat penegak hukum perlu menyelidiki, terlebih membubarkan akitivitas PT. Langit Indo Niaga di wilayah kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu lantaran berstatus ijin belum jelas. 


PT. Langit Indo Niaga dengan nama Be.Mat tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap namun sudah beroperasi.


Menurut pengakuan Ahmad merupakan tim Be.Mat di perusahaan tersebut mengatakan, izin PT. Langit Indo Niaga masih dalam tahap proses pembuatan.


" Izin perusahaan masih dalam proses pembuatan, meskipun SIUP Be.Mat telah terdaftar di LPSE, "Kata Ahmad, Senin (25/3/24).


Sementara itu Suhadi pemilik perusahaan Be.Mat tersebut mengaku perusahaan mereka bergerak di bidang penjualan aplikasi, dimana member hanya perlu mengunduh aplikasi yang ditentukan.


" Dengan biaya pendaftaran sebesar 100 ribu rupiah untuk kemudian mendapatkan poin keuntungan dari perusahaan, "sebut Suhadi.


Didapati sejumlah bukti tranfer nasabah kepada pihak perusahaan menggunakan rekening pribadi, tidak memakai rekening perusahaan, Suhadi berdalih bahwa itu dilakukan untuk mempermudah pendataan nasabah Be.Mat.


Suhadi mengaku bahwa PT. Langit Indo Niaga telah beroperasi selama 8 bulan,  "Dengan memiliki puluhan ribu member, dan menawarkan keuntungan yang bervariasi tergantung pada besar modal yang ditanamkan nasabah, "papar Suhadi.


Kekinian, perusahaan tersebut masih terus berjalan. Kendatipun  diduga kuat belum mengantongi izin lengkap, namun anehnya, minat masyarakat untuk bergabung bersama perusahaan tersebut semakin banyak. Itu terlihat dari jumlah anggota mereka yang kian bertambah. (*/tim)

×
Berita Terbaru Update