Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Bahas Insentif Desember 2023 yang Belum Cair, APDESI Salurkan Aspirasi di DPRD Sinjai

| Maret 20, 2024 WIB

Situasi berlangsungnya penerimaan aspirasi APDESI oleh anggota DPRD Kabupaten Sinjai. (Dok. Kabardesa.co.id)

Kabardesa.co.id, Sinjai - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, H. Nur Alam bersama M. Takdir menerima aspirasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai yang bertempat di Ruang Rapat DPRD, Selasa (19/3/2024).


Aspirasi yang disampaikan terkait dengan kondisi dan perkembangan Kabupaten Sinjai yang begitu caruk maruk yang dimana Kepala Desa serta Perangkat Desa lainnya sampai hari ini belum menerima insentif/gaji dimulai sejak bulan Desember tahun 2023 sampai dengan bulan Februari tahun 2024.


Ketua APDESI, Andi Asis Soi berharap kepada Anggota DPRD Sinjai sebagai penghubung kepada Pemerintah Daerah atas aspirasi para Kepala Desa yang sampai saat ini belum menerima insentif atau gaji.


“Kami meminta agar segera membentuk suatu tim untuk mengaudit keuangan daerah dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi agar masalah terselesaikan,” ucapnya.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sinjai H. Nur Alam mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi APDESI untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah.


“Insyaallah segera akan kami sampaikan ke Pimpinan DPRD agar direkomendasikan menggelar Rapat bersama Pemerintah Daerah untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.


Adapun aspirasi lainnya yang disampaikan Sekretaris APDESI Ir. Abdul Rajab yakni terkait peraturan Bupati nomor 02 tahun 2024 tentang pedoman implementasi transparansi non tunai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, meminta kepada BKAD Sinjai dapat diperiksa dan diaudit, meminta penjelasan terkait LHKPN untuk Kepala Desa serta meminta penjelasan tentang anggaran alokasi dana desa tahap IV tahun 2023. (AIM/Adv)

×
Berita Terbaru Update