Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Asisten Administrasi Umum Setda Sinjai Hadiri Tax Gathering Tahun 2024 di Bulukumba

| Maret 01, 2024 WIB

 

Suasana kegiatan Tax Gathering (foto: humas)


Kabardesa.co.id, Sinjai - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah mengikuti Tax Gathering Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba, Kamis (29/02/2024).


Kegiatan Tax Gathering ini digelar sebagai bentuk apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan serta kontribusi yang diberikan oleh instansi Pemerintah Kabupaten dan Instansi vertikal yang ada di Sinjai dalam hal realisasi penerimaan pajak. Kegiatan ini diikuti sebanyak 55 satker wajib pajak yang ada di Kabupaten Sinjai. 


Andi Ariany Djalil mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak di tahun 2023. 


Bahkan keberhasilan dalam pengumpulan penerimaan pajak tidak lepas dari kerja sama dan sinergitas yang selama ini dibangun antara KPP Pratama Bulukumba, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai, dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai beserta seluruh jajarannya, para wajib pajak dan para pihak lainnya.


"Semoga sinergi yang selama ini kita jalin semakin meningkat di masa-masa yang akan datang. Dengan adanya sinergitas yang dibangun nantinya diharapkan dapat meningkatkan penerimaan, baik itu pajak daerah, PBB, maupun PPh. Optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya tentu akan meningkatkan porsi dana perimbangan pusat dan daerah yang menjadi hak pemerintah daerah. Saya juga berharap agar kepatuhan yang telah diraih dapat terus dipertahankan di masa yang akan datang," jelas Ariany Djalil.


Sementara, Kepala KPP Pratama Bulukumba, Mulyana berharap melalui kegiatan Tax Gathering ini akan lebih meningkatkan Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, KP2KP Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba untuk senantiasa memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.


(Rls-Noka)


×
Berita Terbaru Update