Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Ratusan Kades Gelar Aksi Tuntut Janji Pengesahan Undang Undang Desa di Depan Gedung DPR

| Februari 06, 2024 WIB

Demonstran yang terdiri dari ratusan Kades tuntut janji DPR RI didepan Gedung DPR (Foto : Kompas)


Kabardesa.co.id, JAKARTARatusan Kepala Desa (Kades) kembali menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (6/2/2024) pagi.


Terpantau para Kades itu seakan menagih janji DPR untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Desa yang salah satu poin krusialnya adalah memperpanjang jabatan para mereka.


Salah satu perwakilan demonstran Haji Sumpeno, asal Batang, Jawa Tengah, ingin pimpinan DPR mengesahkan RUU Desa pada pukul 13.00 WIB hari ini juga.


“Kami menginginkan RUU Desa tersebut disahkan pukul 1 siang ini, merdeka untuk diri kita, merdeka untuk rakyat kita, merdeka untuk desa kita, inilah tuntutan kita," ujarnya.


Sumpeno melakukan orasi itu diatas mobil komando. Terlihat lima orang Kades yang berdiri diatas mobil tersebut.


Saat dirinya berorasi, Kades lainnya tampak mencermati dengan serius sembari berulang kali meneriakkan kalimat "Sahkan".


Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung Ketua DPR RI, Puan Maharani untuk mendorong anggota DPR agar memutuskan RUU Desa menjadi Undang-Undang.


Sebagai ungkapan terima kasih jika telah mengesahkan UU Desa tersebut, mereka akan mengirikan karangan bunga khusus untuk Ketua DPR RI tersebut.


"Bersama dengan ini kami menunggu kerendahan hati Ibu Puan untuk memutuskan UU Desa sesuai janjinya. Jika sudah disetujui dalam waktu 2 hari akan kami kirimkan karangan bunga khusus untuk Ibu Puan sebagai rasa terima kasih kami,” ungkapnya.


Kemudian Sumpeno melanjutkan, revisi UU Desa begitu diperjuangkan para Kades dan menyebutkan tugas-tugas yang dikerjakan oleh Kades tidak lah mudah  Namun, menurutnya, Kades akan tetap melaksanakan tugas itu dengan baik meski tak banyak yang mengetahuinya.


"Kita yang selalu melayani masyarakat, dari membuat akta kelahiran sampai membuat akta kematian dan didalamnya banyak problematik yang real tidak tahu persis dan kita yang berhadapan di Desa," tegasnya.


Demonstrasi dari para Kades tidak hanya dilakukan kali ini. Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebelumnya juga sudah menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (31/1/2024).


Para demonstran saat itu membakar spanduk dan melempar batu ke Gedung DPR.


Saat dihubungi terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu dan Persetujuan tersebut akan dilakukan pada rapat, Senin (5/2/2024).


Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

×
Berita Terbaru Update