Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Disdukcapil Sinjai Lakukan Koordinasi dengan Pihak Sekolah, Terkait Perekaman E-KTP Bagi Pelajar

| Februari 06, 2024 WIB

Koordinasi Disdukcapil Sinjai dengan Pihak Sekolah Terkait Perekaman E-KTP Bagi Pelajar
 

Kabardesa.co.id, SINJAI
– Sebagai  langkah keseriusan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai untuk mewajibkan para siswa untuk  perekaman e-KTP, Disdukcapil Sinjai  kembali melaksanakan koordinasi terhadap para pendidik sekolah

Perekaman e-KTP itu, menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham pasrah, S.S.T.Par, Senin (05/02/2024), terkait perekaman bagi pemilih pemula di madrasah/pesantren beserta sekolah umum di Sinjai.

Kegiatan koordinasi ini, lanjutnya,  menekankan dan berharap kepada kepala sekolah SMA sederajat agar lebih giat dan sinergitas mengarahkan peserta didiknya untuk melakukan perekaman.

“Mengingat keseriusan Disdukcapil Sinjai terhadap para pendidik sekolah untuk lebih serius dan giat dalam mengarahkan siswa yang wajib rekam e-KTP dalam rangka pemenuhan hak pilih di Kabupaten Sinjai menjelang Pemilu serentak 2024 pada 14 Februari mendatang, beserta kelengkapan utama kepemilikan dokumen bagi siswa yang sudah masuk kategori wajib e-KTP,”ungkap Arham.

Saat ini kata dia, Disdukcapil telah menyiapkan dua tempat perekaman e-KTP bagi warga dan pemilih pemula untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan secara efisien dan efektif, diantaranya di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan ruang pelayanan back office Disdukcapil Sinjai.

Menurut Arham, pihaknya untuk kesekian kalinya telah melakukan penguatan koordinasi di kecamatan dan sekolah sekolah untuk segera melaksanakan perekaman sebagai wujud masyarakat tertib administrasi kependudukan.

Bahkan, telah melakukan perekaman langsung bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan kelas II B Sinjai, disabilitas dan warga yang sakit sebagai bukti sinergitas dukcapil Sinjai dalam pelayanan sesuai tanggung jawab.

“Dengan hal ini, diharapkan semua pemilih pemula, baik anak sekolah maupun anak tidak sekolah telah melakukan perekaman dan tervalidasi data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang adminsitrasi kependudukan,” harapnya.

Koordinasi ini disambut baik oleh para kepala sekolah dan pesantren sebagai wujud kerja sama dan responsivitas dalam mewujudkan tertib administrasi dan pemilu 2024, dan akan segera mengarahkan siswa siswi untuk perekaman e-KTP yang telah disiapkan oleh Disdukcapil Sinjai.

“Kami dari pihak sekolah sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Sinjai yang tak henti hentinya menghimbau kepada kami dan bahkan selama ini turun melakukan perekaman langsung ke sekolah sebagai bukti keseriusan dalam pemenuhan hak kepemilikan dokumen pemilih pemula serta dalam menyukseskan pilkada 2024 ini. Insya Allah, kami akan segera mengarahkan siswa siswi Aliyah untuk kegiatan ini” ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah.

Seperti diketahui, hingga data pekan pertama Februari, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman sekitar Jumlah Belum Rekam Integrasi DP4 & Dapodik adalah 938 jiwa. (Humas/Man-Noka)

×
Berita Terbaru Update