SITUBONDO, Kabardesa.co.id – Polsek Panarukan menyelesaikan masalah (Problem Solving) selisih paham antara pengemudi truck kontener dan mobil mini bus yang terjadi di jalan pantura Klatakan Situbondo, Jawa Timur. Kamis (4/1/2023).
"Sebenarnya lokasi perselisihan bukan di wilayah Panarukan melainkan di wilayah Polsek Kendit, tetapi karena kendaraan besar jadi keduanya memilih ke Polsek Panarukan, Alhamdulilah kedua belah pihak yang berselisih sudah berdamai dan saling memaafkan," kata Kapolsek Panarukan Iptu Adri Yuswantoro.
Kapolsek Panarukan itu jelaskan, kejadian salah paham tersebut bermula saat mobil minibus dengan Nopol P 1429 HL mencoba mendahului mobil truk kontener dengan L 8951 UL bermuatan semen, namun karena ada kendaraan lain di depan truk kontener sehingga kendaraan besar tersebut mengambil posisi agak ke kanan.
"Sementara mobil minibus yang di kendarai oleh warga Besuki karena sudah menyalip separuh badan truk tetap memacu kendaraannya sehingga terjadi kres sedikit dan kemudian keduanya berhenti dan sempat terjadi perselisihan dan perkelahian sehingga jalan pantura dari arah Surabaya - Bali atau sebaliknya macet panjang selama beberapa waktu, " jelas Kapolsek.
Beruntung perselisihan antar pengendara yang menyebabkan macet panjanh tersebut langsung dilerai warga dan pengendara lainnya, beberapa warga kemudian mengajak kedua belah pihak ke kantor Polisi terdekat.
"Tidak ada kerusakan berarti sehingga kami menyarankan agar menempuh jalur kekeluargaan (perdamaian), karena andaipun diselesaikan secara hukum hingga ke Pengadilan belum tentu kedua belah pihak puas, alhamdulilah bisa terselesaikan, " tandas Kapolsek.