Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades Bungatan Dipolisikan

| Januari 27, 2024 WIB

Warga Selomukti menunjukkan bukti Laporan Polisi



SITUBONDO JATIM, Kabardesa.co.id – Merasa tertipu, Seorang warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo Jawa Timur melaporkan oknum Kepala Desa Bungatan  ke Polsek Mlandingan pada 22 Januari 2024 lalu.


Oknum Kepala Desa Bungatan yang bernama Zainuri dilaporkan ke polisi klantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban sebesar Rp52 juta.


Pelapor bernama H Hamidi (44) warga Kp semmek Tegah Desa Selomukti menuturkan, terlapor (Oknum Kades) mendatanginya pada tanggal 10 Januari 2024 lalu, terlapor mendatangi rumah pelapor meminta tolong untuk meminjam uang sebesar Rp52 juta .


“Saat itu Kades Zainuri meminta tolong meminjam uang untuk melunasi hutang kepada saksi Fudheili dengan jaminan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra No Pol P 1382 AG beserta sebuah STNK,” tuturnya.


Karena jabatan terlapor seorang Kades, H Hamidi memberikan pinjaman uang Rp52 juta dengan perjanjian satu minggu dikembalikan yang dituangkan dalam kwitansi bermaterai.


“Selang satu minggu kemudian sesuai kesepakatan saya telepon dan WhatsApp terlapor Kades Zainuri, namun terlapor tidak menanggapi dan malah menghindar, karena merasa ditipu maka saya mengambil langkah hukum,” ujar H Hamidi. Sabtu (27/01/2024).

 

H Hamidi berharap, pihak kepolisian bergerak cepat menangani laporannya, selain uangnya sangat dibutuhkan dirinya tidak ingin timbul korban baru dari oknum kades nakal.

 

×
Berita Terbaru Update