Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Penguatan Kelompok Usaha Pemuda Produktif di Kabupaten Bone Bolango

| Desember 04, 2023 WIB

  

Reformer: Dedy Irvandi Arifin, SE,MM


Kabardesa.co.id - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (DISPARPORA) Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2022 ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif di antara 9 Daerah di Indonesia oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang mana menjadi sektor unggulan yaitu fesyen, yaitu produk karawo.


Selang tahun 2023 Kabupaten Bone Bolango masuk sebagai salah satu pemenang desa wisata peraih penghargaan ADWI yaitu kategori daya tarik pengunjung yang diraih Desa Wisata Botubarani dan Rekor MURI untuk habitat hiu paus terbanyak dekat daratan. Hal ini diakui oleh pemerintah pusat, dimana dalam sehari Kabupaten Bone Bolango dapat meraih dua penghargaan sekaligus di tingkat Nasional pada satu lokasi objek wisata.


Ini tentunya merupakan potensi besar yang dimiliki oleh Bone Bolango dalam menciptakan lapangan kerja bagi para pencari kerja yang sebagian besar adalah pemuda, serta dapat berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan daerah, utamanya pada sektor pariwisata dan sektor penghela lainnya. Dengan inovasi “Penguatan Kelompok Usaha Pemuda Produktif” yang dilakukan oleh reformer tentunya dapat menunjang berbagai aspek baik bidang olahraga, pariwisata dan menumbuh kembangkan geliat ekonomi kreatif di kabupaten Bone Bolango.


Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango telah membentuk tim kerja, tim teknis dalam membantu aksi perubahan tentang “Penguatan Kelompok Usaha Pemuda Produktif” melalui SK Nomor 800/kep/DISPARPORA-BB/18.a/9/IX/2023. Hal ini menuntut peningkatan kapabilitas dan kapasitas seluruh Bidang yang berada di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) yang tentunya dapat memberikan sumbangan dalam peningkatan kinerja pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bone Bolango dalam pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pariwisata serta pemuda dan olahraga.


Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, dimana pemuda adalah orang yang berusia enam belas (16) sampai dengan tiga puluh (30) tahun, hal ini tentunya merupakan usia produktif, kreatif serta dapat berinovasi dalam menggerakan berbagai sektor usaha kepemudaan.



Pada tanggal 30 Oktober 2023 reformer di bantu oleh tim efektif, Dinas Tenaga Kerja dan UMKM, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tatalaksana, dan pemerintah kecamatan/desa berhasil menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 176/KEP/BUP.BB/142/2023 tentang Pembentukan Kelompok Usaha Pemuda Produktif tahun 2023. Dalam Surat Keputusan Bupati tersebut terdapat dua Kelompok Usaha Pemuda Produktif yang sudah dilakukan penguatan yaitu :

1. PKUPP PRIMAJAYA dengan jenis usaha peternakan ayam yang terletak di Desa Popodu Kecamatan Bulango Timur.

2. BENGKEL NIZAM dengan jenis usaha bengkel motor yang terletak di Desa Bube Kecamatan Suwawa.


Hal ini tetunya berpengaruh pada Kelompok Usaha tersebut dalam menarik investor maupun bekerjasama dengan pihak swasta atau pemerintah dalam pengembangan usahanya. Dan pada akhirnya dapat mengurangi tingkat pengangguran serta dapat menigkatkan geliat ekonomi kreatif di Kabupaten Bolango. (*)



×
Berita Terbaru Update