Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Gunakan Kendaraan Plat Merah, Oknum ASN Kecamatan Panji Kepergok Warga Diduga Sebar Gambar Caleg

| Oktober 07, 2023 WIB

Screenshot gambar, di Histori whatsApp, oknum ASN menggunakan Plat merah bagikan gambar Caleg



SITUBONDO, Kabardesa.co.id – Seorang ASN ( Aparatur Sipil Negara ) berinisial S dilingkungan Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, diduga tak menunjukkan netralitas ASN dalam Pemilu. Hal itu terungkap setelah beredar foto yang bersangkutan diduga membagikan bergambar calon legislatif (caleg) DPRD Situbondo terhadap para Kades di Kecamatan Panji. Sabtu (7/10/2023). 


Foto - foto oknum ASN  menggunakan sepeda motor berplat merah bersama orang suruhannya membagikan gambar Baliho Caleg DPRD Situbondo berinisial SH terhadap Kades sempat diabadikan oleh warga dan kemudian beredar di histori WhatsApp. 


"Oknum ASN berinisial S, saya pergoki menyuruh sesorang yang ada di pickk Up  untuk taruh gambar baliho Caleg DPRD berinisial SH kepada Kades di daerah Panji Kidul, saat itu yang saya dengar taruh sini dua , nanti lainnya disana, kejadiannya kemarin jum'at sore" ujar wardi (nama samaran).


Diduga oknum. ASNdi lingkungan Kecamatan Panji itu agar membagikan gambar - gambar terhadap para kades lainnya di wilayah kecamatan Panji. menurut Wardi. Untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN), pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.


"Dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN jelas termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, " urainya.


Ia berharap pihak berwenag seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mulai turun tangan karena pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu dari empat isu kerawanan dalam pemilihan umum (Pemilu).


×
Berita Terbaru Update