Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Penyebar Berita Bohong "Oknum LSM Laporkan Media Online" Resmi Dipolisikan

| September 18, 2023 WIB

Merasa dirugikan oleh kabar bohong wartawan Narasinews. id resmi melapor ke Polisi
 


SITUBONDO, Kabardesa.co.id - Wartawan Narasnews,id Izzul Mittaqin, mengadukan seorang pria berinisial K dengan dugaan menyebarkan kabar bohong atau Hoaks melalui media elektronik dan media sosial ke Polres Situbondo Minggu malam.


Pelaporan tersebut dilakukan Izzul Muttaqin lantaran dirinya merasa dirugikan dari pemberitaan sebuah media online yang menyebutkan oknum LSM melaporkan salah satu media pembuat gaduh dengan memberitakan jasa belanja media ke Polres Situbondo.


"Saat itu ada tiga media yang memuat berita tentang Jasa belanja media dari salah satu Dinas di Kabupaten Situbondo, untuk memastikan pelaporan seperti yang telah dimuat sebuah media online itu kami beberapa jurnalis kemudian menanyakan langsung terhadap Kasat Reskrim dan kasie Humas Polres Situbondo apakah benar ada media online yang dilaporkan oleh oknum LSM, jawaban resmi dari pihak Polres Situbondo saat itu tegas tidak ada pelaporan masuk di Polres Situbomdo, " terang Izzul. Senin dinihari (18/9/2023).


Berdasarkan jawaban resmi tersebut, wartawan Narasinews.id  itupun meminta klarifikasi dari pimpinan media online yang sebelumnya telah menerbitkan pemberitaan jika ada pelaporan oleh oknum LSM.


"Setelah kami klarifikasi ternyata pimpinan media tersebut mendapat semacam rilis berita dari pria berinisial K yang disebar secara berantai melalui oknum wartawan online, setelah kami mengumpulkan bukti - bukti permulaan malam ini saya pribadi mengadukan inisial K dengan nomer STTLPM/345.SATRESKRIM/IX/2023/POLRES SITUBONDO atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan menyesatkan, " jelasnya.


Izzul Muttaqin menambahkan, pelaporan atau pengaduan terhadap K juga akan dilakukan oleh dua media online lainnya, "Hari ini saya yang mengadukan, besok akan ada dua pimpinan perusahaan media lain dengan pelaporan terhadap orang dan kasus yang sama, " kata Izzul.






×
Berita Terbaru Update