SUMENEP, Kabardesa.co.id - Tokoh masyarakat Desa Nonggunong Kecamatan Nunggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, H Hasyim Asari meminta agar Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan pemeriksaan terhadap Desa Nonggunong yang terindikasi bermasalah terkait pengelolaan Dana Desa. Selasa (19/9/2023).
Menurutnya, penggunaan Dana Desa di Desa Nunggunong banyak tidak tepat sasaran, sesuai ketentuan dan perundang-undangan. bahkan diduga jadi bancakan para Oknum perangkat Desa.
"Modus yang lazim dipakai para oknum selaku pihak paling berwenang mengelolanya Dana Desa seperti markup anggaran, pemalsuan tandatangan atau stempel, manipulasi belanja kegiatan dan sebagainya, mereka adalah pihak yang berwenang mengelola berpotensi memanfaatkan untuk memperkaya diri, " kata Hasyim Asari.
Atas dugaan itu, Hasyim Asari mendesak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, katena pada dasarnya, dana desa merupakan mandat pemerintah pusat kepada daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa.