Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Tengahi Selisih Tapal Batas Tanah, Seorang Kakek Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya

| Agustus 21, 2023 WIB

Korban saat dirujuk ke RSUD Abdoer Rahem. 
 


Kabardesa.co.id Situbondo Jatim - Diduga gara gara berselisih tentang batas tanah dengan milik tetangganya, seorang kakek berusia 70 tahun warga dusun Cempaka RT02 RW 05 Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur meninggal dunia setelah sempat di rawat di Rumah Sakit. Senin (21/8/2023). 


Korban meninggal dunia akibat dianiaya tetangganya sendiri berinisial SDO dan HB didugagara - gara sengketa batas tanah. Korban dikenal dengan nama kaji Halimah alias Madun (70) menderita luka cukup parah dibagian kepala. 


"Kejadian itu berawal dari tetangga korban persis disebelahnya membangun rumah dan berselisih dengan pelaku, semementara korban hanya sebatas membantu menerangkan batas batas pekarangan, " tutur Kepala Desa (Kades) Kayuputih Suriji kepada wartawan. 


Awalnya pelaku SDO mendatangi rumah korban dengan nada tinggi, saat korban dan pelaku Sedang bersitegang tiba - tiba pelaku kedua HB keponakan SDO langsung memukul korban dari belakang menggunakan pipa besi. 


"Korban sempat di rujuk ke RSUD Abdoer Rahem, namun siang tadi saya mendapat laporan jika korban meninggal dunia, saat ini kasus itu di tangani oleh Polsek Panji dan Polres Situbondo," terang Suriji.


Kapolsek Panji AKP. Nanang Priyambodo, S. Sos. menyampaikan membenarkan adanya kasus penganiaan menyebakan meninggal dunia di Desa Kayuputih,"Kemarin kita mendapatkan laporan kasus tersebut, petugas kami dari Polsek Panji kemudian mendampingi korban dirujuk ke RSUD dan mendampingi keluarga korban melaporkan ke Polres Situbondo, saat ini kasus teesebut ditangani oleh Polres Situbondo," Singkat Kapolsek Panji. 

×
Berita Terbaru Update