Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


Tambang Galian C Ilegal DiKabupaten Bone Marak.

| Juli 30, 2023 WIB
Ilustrasi

BONE,KABARDESA.co.id,- Pengelola tambang galian C Ilegal di Kabupaten Bone  tidaklah takut dengan aparat penegak hukum, dimana puluhan bahkan bisa ratusan lokasi masih terus mengerus kekayaan alam secara ilegal.


Berdasarkan penelusuran kabardesa.co.id, sebagian besar Kecamatan di Kabupaten Bone terdapat lokasi tambang galian C ilegal berupa batu gunung,pasir kasar,pasir halus maupun timbunan, misalnya di Kecamatan Cenrana,Ajangale,Dua Boccoe,Tellu Siattinge, Barebbo,Sibulue, Awangpone, Sibulue,Mare,Tonra dan beberapa kecamatan lainnya padahal ada polsek disetiap kecamatan.


Salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya,menyebutkan bahwa penegak hukum seolah olah menutup mata terkait maraknya tambang galian C ilegal.


" Nyata didepan mata setiap hari truk pengangkut material dari tambang ilegal lalu lalang,padahal konsekuensi hukum mengelola tambang ilegal jelas dimana pada Undang undang minerba menyebutkan hukuman 5 tahun penjara dan denda milyaran rupiah" ujarnya.


Selain menjarah kekayaan alam secara ilegal, oknum penambang ilegal pun rata - rata menggunakan bahan bakar subsidi yang mana seharusnya menggunakan bahan bakar non subsidi.



×
Berita Terbaru Update