Notification

×

Iklan

.

Iklan

.

Advetorial

 


1.125 Guru Honorer Kemenag Situbondo Tak Digaji, LSM Buser Kirim Surat ke Menteri Agama

| Mei 05, 2023 WIB

Ketua LSM BUSER Drs Ahmad Jaelani. MPDi 


SITUBONDO, Kabardesa.co.id - Mendapat kabar tunjangan profesi guru (TPG) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo tahun 2018 belum cair dicairkan.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BUSER mengirimkan surat pengaduan ke Kapala Kanwil Kemenag Jatim dan beberapa Kementrian di Jakarta.


Dengan surat Nomor: 03/LSM/BUSER/V/2023, Ketua LSM BUSER mengadukan nasib 1.125 guru non PNS  yang TGPnya sebesar Rp 1.5 juta/bulan selama empat bulan terhitung sejak bulan September , Oktober , November dan Desember tahun 2018 belum dicairkan hingga kini.


"Pada tahun 2018 mereka para guru non PNS sudah empat kali dimintak pemberkas untuk pencairan sertifikasi tersebut, nyatanya sampai saat ini juga belum dicairkan dan anehnya hingga sekarang tahun 2023 belum ada pemeberitahuan apapun dari Kemenag Situbondo, " kata ketua LSM BUSER Drs Ahmad Jaelani. MPDi. Jumat (5/5/2023).


Ahmad Jaelani menyebutkan angka yang belum terbayarkan  dari Tunjangan Profesi guru non PNS tak tanggung - tanggung karena mencapai angka Rp  7.683.000.000  ( tujuh miliar enam ratus delapan tiga ribu rupiah).


"Kalau dikalkulasi secara keseluruhan dari 1.125 guru dikalikan Rp 1.5 juta dikalikan lagi selama 4 bulan maka jumlah totalnya Rp 7.6 miliaran. Pertanyaannya di kemanakan uang sebanyak itu oleh kementerian agama provinsi jawa timur, apa ini permainan oknum pejabat terkait atau gagalnya sebuah sistem yang tidak bisa di jelaskan, " sebut Jaelani keheranan.


Bukan itu saja,  Jaelani juga menyebut pada tahun 2019 terjadi hal yang sama yakni sekitar 622 guru non PNS atau honorer dibawah Kemenag Kabupaten Situbondo  pada tahun 2019  Mengalami nasib yang sama yaitu kembali tidak menerima gaji selama satu bulan.


"Anehnya pihak Kemenag Kabupaten Situbondo tidak melakukan upaya apapun untuk menyelesaikan hal itu, berdasarkan rasa simpati dan rasa kemanusiaan kami LSM buser melakukan pengaduan agar hal ini bisa ditindak lanjuti oleh penegak hukum, " jelasnya.


Ketua LSM Buser  berharap adanya keseriusan dari pimpinan daerah dan pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut sesegera mungkin, mengingat para guru honorer tersebut juga manusia yang juga memiliki berbagai macam kebutuhan keluarga. Untuk perimbangan pemberitaan.


"Demi menjaga agar tidak menimbulkan kecurigaan publik karena ada indikasi pelanggaran hukum dan sebelum kami laporkan kepada APH, melalui  surat pengaduan ini kami mohon klarifikasi dan penjelasn dari Kementrian Agama Propinsi Jawa Timur, " tukasnya.


Hingga berita ini dirilis Kepala Kantor Kemenag Situbondo, Drs. H. Slamet, M.H.I, belum dibisa dihubungi oleh awak media. 

 

×
Berita Terbaru Update