Laporan Harta Kekayaan Andi Suaedi di E-LHKPN |
BONE,KABARDESA.co.id,- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bone, H.A.Suaedi menjadi anggota DPRD terkaya di Kabupaten Bone pada tahun 2018 sampai 2020 karena melaporkan harta kekayaannya di E-LHKPN senilai lebih dari 200 Milyar.
Berdasarkan penelusuran kabardesa.co.id, di laman KPK, pada tahun 2018, A.Suaedi menyampaikan kekayaannya di E-LHKPN sebesar Rp.274.676.124.557, pada tahun 2019 sebesar Rp.273.088.977.536, dan tahun 2020 sebesar Rp.243.218.902.536.
Anggota DPRD dari partai Demokrat ini diketahui memiliki beberapa lokasi tambang baik di daerah Bone maupun diluar Bone. Anehnya penyampaian harta pada tahun 2021 kemarin tiba - tiba anjlok dari 200 Milyar selama 3 tahun menjadi Rp.9.626.92.536.
Andi Suaedi yang dikonfirmasi terkait pelaporan harta lebih dari 200 Milyar selama 3 tahun, berdalih kalau ada kesalahan penghitungan pada nilai jual tambang yang dimilikinya.
"Ditaksir berdasar deposit kandungan pada hal laporan salah menhitung"
"pihak bayer yg mau TO ditaksir dg nilai jual perusahan dithn 2018"tulisnya melalui media whatsapp.
Akibat kesalahan penghitungan tersebut, Andi Suaedi terpaksa membayar pajak hingga ratusan juta rupiah.