PROBOLINGGO, Kabardesa.co.id– Usia senja tidak menjadi penghalang untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan. Hal itu dibuktikan oleh Assari (81), warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, yang akan melangsungkan pernikahan dengan Tupaidah, warga Kecamatan Kedupok.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, akad nikah pasangan tersebut akan digelar pada 16 Agustus 2026, sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rencana pernikahan itu telah resmi tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kanigaran setelah kedua calon mempelai menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan terpenuhinya seluruh dokumen, prosesi akad nikah dipastikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Penghulu KUA Kecamatan Kanigaran, Toyib Maulana, menjelaskan bahwa seluruh tahapan administrasi pasangan tersebut telah diperiksa dan dinyatakan lengkap sehingga tidak ada kendala dalam proses pencatatan pernikahan.
Prosesi akad nikah nantinya akan berlangsung secara resmi dengan dihadiri keluarga dan kerabat kedua mempelai. Momen tersebut menjadi awal perjalanan rumah tangga baru bagi pasangan yang telah mantap melangkah menuju ikatan suci pernikahan.
Kisah Assari menarik perhatian karena menunjukkan bahwa keinginan membangun keluarga tidak dibatasi oleh usia. Di usia 81 tahun, ia memilih mengawali babak baru dalam hidupnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menemukan kebahagiaan bersama pasangan.
Pernikahan yang berlangsung menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI juga menghadirkan makna tersendiri. Selain menjadi hari istimewa bagi kedua mempelai, momen tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat bahwa cinta, harapan, dan komitmen membangun rumah tangga dapat tumbuh pada setiap fase kehidupan, tanpa mengenal kata terlambat.
