Notification

×

Iklan

Iklan

Supervisi dan Advokasi Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Sulbar Tindak Lanjuti Implementasi Aplikasi Simpoldagri

Rabu, 22 Juli 2026 | 07:37 WIB |
Supervisi dan Advokasi Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Sulbar Tindak Lanjuti Implementasi Aplikasi Simpoldagri (foto frd/Hkm) 


KabarDesa.CO.ID SULBAR– Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan supervisi dan advokasi sebagai tindak lanjut atas Surat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Nomor 200.2.1/e-786/Polpum tanggal 15 Juli 2026 tentang Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Politik Dalam Negeri (Simpoldagri).


Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2026 ini, dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, bersama jajaran Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar. Supervisi dan advokasi ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait implementasi Simpoldagri serta memastikan kesiapan pelaksanaan penginputan, konsolidasi, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi data politik dalam negeri secara terintegrasi.

Supervisi dan advokasi ini juga mendukung komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta penguatan sistem data yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Dalam arahannya, Nurmilu menekankan pentingnya koordinasi internal agar implementasi Simpoldagri dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung penyajian data politik yang akurat, tertib, serta berkelanjutan.


Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, menyampaikan bahwa tindak lanjut atas implementasi Simpoldagri merupakan bagian dari komitmen Kesbangpol Sulbar dalam mendukung transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan di bidang politik dalam negeri.


"Kesbangpol Sulbar berkomitmen melaksanakan implementasi Simpoldagri secara optimal melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kapasitas aparatur. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu menghasilkan data politik dalam negeri yang akurat, terintegrasi, dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan serta pelaporan perkembangan politik di daerah," ujar Darwis Damir.


Melalui kegiatan ini, Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sulbar diharapkan dapat mempercepat penerapan Simpoldagri di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pengelolaan informasi politik dalam negeri dapat berlangsung lebih efektif, terpadu, dan berkesinambungan.

Editor : Hikma
×
Berita Terbaru Update