Notification

×

Iklan

Iklan

DPMPTSP Sulbar Ambil Peran Strategis dalam Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM

Kamis, 16 Juli 2026 | 09:03 WIB |
DPMPTSP Sulbar Ambil Peran Strategis dalam Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM. ( foto frd/hkm) 


KabarDesa CO. ID SULBAR--– Mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakiding bersama PKPM Ahli Muda Mustaman menghadiri Rapat Persiapan dan Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Hotel Maleo, Mamuju. 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi terkait penyediaan data dan teknik penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM. Rapat diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyusunan laporan yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, DPMPTSP Sulbar mendapat rekomendasi sebagai perangkat daerah yang berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan data dan informasi untuk penyusunan Laporan Universal Periodic Review (UPR), khususnya pada isu Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pembangunan yang ramah lingkungan dengan konsultasi kepada masyarakat, sebagaimana tercantum pada Rekomendasi UPR Nomor 6:172. Peran tersebut menunjukkan pentingnya kontribusi DPMPTSP Sulbar dalam penyediaan data yang mendukung implementasi prinsip-prinsip HAM pada sektor penanaman modal dan perizinan.

Sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, seluruh perangkat daerah diharapkan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penyusunan laporan implementasi instrumen internasional HAM menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia melalui penyediaan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mewakili Kepala DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakiding menyampaikan bahwa keikutsertaan DPMPTSP Sulbar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi antarperangkat daerah dalam penyusunan laporan implementasi HAM.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penyusunan laporan serta teknik penyajian data yang sesuai dengan indikator implementasi instrumen internasional HAM. Kepercayaan yang diberikan kepada DPMPTSP Sulbar untuk mendukung penyediaan data pada rekomendasi UPR terkait Bisnis dan HAM menjadi tanggung jawab yang akan kami laksanakan secara optimal melalui penyediaan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Helviyanti.

Sementara itu, Mustaman, PKPM Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, menambahkan bahwa sinergi antarorganisasi perangkat daerah menjadi faktor penting dalam menghasilkan laporan yang lengkap dan kredibel.

Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, DPMPTSP Sulbar berharap dapat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM dan Universal Periodic Review (UPR) yang berkualitas. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlindungan hak asasi manusia, serta iklim investasi yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Editor: Hkm
×
Berita Terbaru Update