Notification

×

Iklan

Iklan

MEMANAS! "Saya Tidak Tahu" Jawaban Wali Kota Bikin Fraksi Golkar Murka di Sidang DPRD Probolinggo

Senin, 06 Juli 2026 | 18:19 WIB |


Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan persoalan polemik swalayan di Jalan Cokroaminoto akan segera ditindaklanjuti bersama jajaran eksekutif.(Def/Kabardesa.co.id)

PROBOLINGGO,Kabardesa.co.id
 – Suasana Sidang Paripurna DPRD Kota Probolinggo mendadak memanas setelah polemik keberadaan swalayan di Jalan Cokroaminoto kembali mencuat. Protes keras disampaikan anggota Fraksi Golkar, Amir Mahmud, yang mempertanyakan rekomendasi pimpinan DPRD terkait operasional swalayan tersebut.


Interupsi yang disampaikan Amir membuat jalannya rapat paripurna di ruang sidang utama berlangsung lebih tegang. Ia menilai masih ada ketidakjelasan mengenai tindak lanjut rekomendasi DPRD, sementara swalayan yang menjadi sorotan tetap beroperasi.


Menanggapi hal itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan swalayan tersebut mulai beroperasi.


"Saya tidak tahu kapan dibukanya swalayan itu," ujarnya di hadapan peserta sidang.


Meski demikian, Aminuddin memastikan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti polemik yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.


"Nanti kita akan tindak lanjuti dengan eksekutif lainnya," katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menilai persoalan tersebut perlu kembali dibahas melalui rapat dengar pendapat (RDP) gabungan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama.


Menurutnya, selama ini muncul perbedaan sikap antara Komisi I dan Komisi III DPRD mengenai keberadaan swalayan tersebut.


"Selama ini Komisi I dan Komisi III berbeda pendapat. Ada apa kok berbeda pandangan, ini yang menjadi pertanyaan," ungkapnya. Senin (6/7/2026).


Abdul Mujib juga menyoroti rekomendasi pimpinan DPRD yang sebelumnya berisi larangan atau penghentian sementara operasional swalayan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan swalayan tersebut tetap menjalankan aktivitas usahanya.


Kondisi itu, menurutnya, harus segera diklarifikasi melalui RDP gabungan agar polemik tidak terus berlarut dan menghasilkan keputusan yang jelas bagi semua pihak.


"Makanya masalah ini harus dilakukan RDP kembali," pungkasnya.

Reporter:Def


×
Berita Terbaru Update