
Situasi pohon sudah tampak mendekati rumah warga takutnya ada angin kencang.(Yul/Kabardesa.co.id)
Probolinggo,Kabardesa.co.id – Jangan asal tebang. Warga Kota Probolinggo diingatkan agar tidak sembarangan memotong pohon yang berada di tepi jalan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo menegaskan setiap rencana penebangan harus lewat prosedur resmi dan wajib bersurat terlebih dahulu.
Kepala DLH Kota Probolinggo, Retno Wandansari, menegaskan aturan ini diberlakukan agar penanganan pohon di ruang publik tetap terkontrol dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan.
“Untuk semua warga Kota Probolinggo yang ingin memotong pohon di pinggir jalan harus bersurat sesuai prosedur. Nanti akan kami tindak lanjuti dengan survei terlebih dahulu,” ujarnya.
Retno menjelaskan, survei lapangan sangat penting untuk memastikan kondisi pohon. Apakah memang perlu ditebang, cukup dipangkas, atau masih aman dipertahankan. Langkah ini juga untuk menjaga kelestarian pohon sebagai peneduh sekaligus penyeimbang lingkungan kota.
Saat ini permohonan penanganan pohon cukup tinggi sehingga warga diminta bersabar. “Memang ada banyak antrean karena setiap laporan harus kami survei dulu di lapangan. Prosedurnya memang seperti itu dan harus bersurat,” tambah Retno.
Melalui imbauan ini, Pemkot Probolinggo berharap masyarakat memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi. Selain menjaga ketertiban, langkah tersebut juga untuk melindungi ruang hijau kota dan memastikan keselamatan warga di sekitar pohon yang akan ditangani.
(Yu)