![]() |
| Kantor DPMD Tapanuli Tengah yang menindaklanjuti klarifikasi terkait perbedaan data bantuan dan belum terealisasinya Program Ketahanan Pangan di Desa Unte Mungkur III. (Dok. Ist). |
KabarDesa.CO.ID, TAPTENG - Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Unte Mungkur III, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, menjadi perhatian setelah ditemukan perbedaan data penyaluran bantuan tahun anggaran 2024 serta belum terealisasikannya program tahun anggaran 2025.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Ernita Naibaho, dalam klarifikasi tertanggal 31 Maret 2026 menyampaikan bahwa berdasarkan laporan administrasi pemerintah desa, bantuan Ketapang 2024 direalisasikan sebanyak dua ekor bebek per kepala keluarga untuk 350 KK.
“Berdasarkan laporan administrasi yang disampaikan pemerintah desa, bantuan direncanakan dua ekor per KK dan telah terealisasi seluruhnya,” ujarnya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Unte Mungkur III, Mangadi Purba, yang sebelumnya menyebutkan bahwa setiap warga menerima tujuh ekor bebek.
Perbedaan informasi ini juga diperkuat oleh keterangan sejumlah warga yang mengaku hanya menerima dua ekor bebek.
“Kami hanya menerima dua ekor, bukan tujuh,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa belum memberikan tanggapan lanjutan terkait selisih jumlah bantuan tersebut meskipun telah dilakukan konfirmasi ulang.
Di sisi lain, program Ketapang tahun anggaran 2025 di desa tersebut juga belum terealisasi. Ernita menjelaskan bahwa hal ini disebabkan mekanisme pencairan anggaran yang harus melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dana sebesar Rp121.637.027 masih berada di rekening Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Ketua TPK, Dasmer Simanjuntak, menyampaikan bahwa program tahun 2025 berpotensi tidak terlaksana.
“Kemungkinan pelaksanaan Ketapang tahun 2025 tidak dapat berjalan. Kami dari tim TPK juga berencana untuk mengajukan pengunduran diri,” ujarnya pada 26 Maret 2026.
Ia menambahkan, sekitar 60 persen anggaran sempat ditarik, namun kemudian dikembalikan ke rekening TPK sesuai arahan kepala desa karena masa pelaksanaan telah berakhir.
Hingga kini, belum ada kejelasan terkait tindak lanjut pengelolaan dana tersebut.
DPMD Kabupaten Tapanuli Tengah menyatakan telah melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa melalui monitoring administrasi dan kunjungan lapangan, serta menerbitkan Berita Acara Pembinaan Nomor: 000.2.3.2/97/DPMD/2026.
Ernita menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian data atau indikasi penyimpangan dalam proses verifikasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah desa terkait perbedaan data bantuan tahun 2024 maupun kepastian realisasi program Ketapang tahun 2025. (Rahmat).
