![]() |
| Sekda Sulbar: LPPD Bukan Sekadar Laporan, Tapi Akses Perhatian Pemerintah Pusat (foto frd/Hkm) |
KabarDesa. CO. ID SULBAR-- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar serius menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Hal itu disampaikan saat sosialisasi penyusunan LPPD Tahun 2025 terhadap LPPD Tahun 2026 di Ruang Teather Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa 24 Februari 2026.
Junda Maulana mengatakan, penyusunan LPPD sejalan dengan Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Kata Junda Maulana, LPPD bukan sekadar laporan rutin. Di dalamnya ada ukuran kinerja pemerintah daerah. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia, indeks gini rasio, sampai angka pengangguran terbuka.
Termasuk juga kata Junda, pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat ke daerah. Semua dinilai lewat laporan tersebut.
Olehnya itu Junda Maulana mengingatkan, hasil LPPD sangat berpengaruh terhadap cara pemerintah pusat melihat kinerja daerah.
"Itu sangat mempengaruhi terhadap penilaian pemerintah pusat di daerah kita, kalau penilaian pemerintah pusat ke daerah itu rendah, maka itu biasanya kita kurang mendapatkan perhatian, ya karena kita dianggap kinerja kita rendah," jelasnya.
Untuk penilaian tahun 2025 yang akan dievaluasi pada 2026, Pemprov Sulbar optimistis nilainya naik.
Bagaimana tidak, kata Junda Maulana, pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat. Angka kemiskinan turun. IPM naik. Indeks gini rasio makin kecil. Bahkan tingkat pengangguran di Sulbar termasuk yang terendah di Indonesia.
Masalahnya tinggal satu, penginputan data.
Junda mengingatkan, kerja bagus tidak akan terbaca jika tidak diinput dengan benar dalam sistem LPPD. Data dan eviden harus lengkap agar capaian itu muncul dalam penilaian.
"Tinggal bagaimana kinerja para teman-teman dari OPD, Tim dari OPD dan tim dari Biro Tapem untuk bagaimana melakukan pengimputan, karena ini kan laporannya diinput, jadi kalau kita bagus kerjanya, tapi kita tidak menginput, ya sama saja, sehingga kita harus memperbaiki pengimputan, melengkapi data, evidennya lengkap, Insya Allah kita akan meningkat," tuturnya.
Ia juga mengingatkan peran pemerintah kabupaten. Nilai kabupaten ikut memengaruhi nilai provinsi.
Tahun lalu, satu kabupaten tidak melakukan penginputan, yakni Kabupaten Mamasa. Dampaknya terasa pada nilai Provinsi Sulawesi Barat.
Junda menambahkan, dalam sosialisasi itu, seluruh bupati atau perwakilan yang hadir sepakat memastikan penginputan laporan berjalan maksimal. (frd/Hkm)
