Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas PPESDM Sumut Surati Inspektur Tambang Terkait CV Napogos Berkarya Jaya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:48 WIB |
Alat berat beroperasi di area tambang tanah urug CV Napogos Berkarya Jaya di Tapanuli Tengah. Aktivitas di lokasi dilaporkan masih berlangsung meski dugaan kegiatan di luar blok izin SIPB tengah menjadi objek pendalaman dan pengawasan instansi terkait. (Foto: Dokumen warga)


KabarDesa.CO.ID TAPTENG--, Kabardesa.CO.ID — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) Provinsi Sumatera Utara akan kembali menyurati Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI terkait rencana pengawasan terhadap CV Napogos Berkarya Jaya di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dugaan aktivitas di luar blok izin SIPB di Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, masih dalam tahap pendalaman setelah muncul indikasi awal dari peninjauan teknis lapangan pada 19 Mei 2026.

Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah V Sumatera Utara, Akhmad Syah Nasution, dalam keterangan teknis hasil peninjauan lapangan menyampaikan adanya indikasi awal aktivitas yang diduga berada di luar blok izin SIPB. 

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar tindak lanjut pengawasan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI.

Namun hingga saat ini, hasil akhir pemeriksaan Inspektur Tambang belum diumumkan secara resmi, sehingga status kepatuhan operasional CV Napogos Berkarya Jaya masih berada dalam proses verifikasi.

Dinas PPESDM Sumatera Utara menyatakan bahwa pengawasan terhadap CV Napogos Berkarya Jaya belum sepenuhnya dilakukan oleh Inspektur Tambang pada tahun 2026.

Dalam keterangannya, PPESDM Sumut menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dahulu mengajukan permohonan pelaksanaan pengawasan terhadap pemegang izin pertambangan di Sumatera Utara kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI untuk tahun 2026.

“Dinas PPESDM sebelumnya telah menyampaikan permohonan pelaksanaan pengawasan bagi pemegang izin pertambangan yang telah terbit di Provinsi Sumatera Utara ke Kementerian ESDM RI untuk tahun 2026. Berdasarkan data pelaksanaan pengawasan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI, untuk CV Napogos Berkarya Jaya belum dilaksanakan pengawasan,” demikian pernyataan PPESDM Sumut Jumat (19/6/2026). 

Lebih lanjut, PPESDM Sumut menyebut akan kembali menyurati Kementerian ESDM RI untuk mendorong pelaksanaan pengawasan terpadu bersama Inspektur Tambang ke lokasi izin CV Napogos Berkarya Jaya di Tapanuli Tengah.

“Dinas PPESDM akan menyurati kembali Kementerian ESDM RI untuk melaksanakan pengawasan bersama dengan Dinas PPESDM Provinsi Sumatera Utara ke lokasi izin CV Napogos Berkarya Jaya,” lanjut dalam keterangan tertulisnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tanah urug milik CV Napogos Berkarya Jaya masih terus berlangsung.

“Masih beroperasi seperti biasa,” ujarnya singkat sambil menunjukkan rekaman video aktivitas di lokasi tambang tersebut. (Rahmat).

Editor : Hikma
×
Berita Terbaru Update