![]() |
| Kemensos dan Dinsos Polman Berikan Perlindungan Sosial bagi Anak Korban KDRT (foto humdis/Hkm) |
KabaDesa. CO. ID SULBAR--Kepala Sentra Nepotowe Palu UPT Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2026 kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Senin (26/1/2026).
Penyerahan bantuan turut dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, aparat Desa Baru, serta pendamping sosial. Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari respon cepat Tim Sentra Nepotowe Palu bersama Tim Dinas Sosial Polman terhadap kasus KDRT yang menimpa seorang anak berinisial A (9 tahun) bersama ibu kandungnya.
Kasus tersebut terjadi pada 17 Januari 2026, di mana korban mengalami kekerasan fisik akibat sabetan parang yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Menyikapi peristiwa tersebut, Tim Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman yang dipimpin oleh Kabid Rehsos Andi Sumarni, S.Sos., MM, segera melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban.
Adapun bantuan ATENSI yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan dasar berupa paket sembako, nutrisi, perlengkapan rumah tangga, serta pakaian. Selain itu, korban juga mendapatkan pendampingan psikososial sebagai upaya pemulihan trauma, perlindungan melalui akses layanan pendampingan hukum, serta dukungan di bidang pendidikan.
Dalam aspek pendidikan, pemerintah memastikan hak anak tetap terpenuhi dengan mengupayakan akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat (SR).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Polman, Andi Sumarni, menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak dari kekerasan.
“Bantuan ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memberikan rehabilitasi sosial, memastikan anak mendapatkan perlindungan, serta pemenuhan hak-hak dasarnya bersama keluarganya,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara Kemensos RI dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, diharapkan proses pemulihan korban dapat berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan perlindungan berkelanjutan bagi anak dan keluarganya.
