Notification

×

Iklan

Iklan

Rutan Kraksaan dan Kejari Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Inkracht Demi Akuntabilitas Hukum

Rabu, 03 Desember 2025 | 17:57 WIB |

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho bersama Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Mohammad Anggidigdo.(Yuliono/Kabardesa.co.id)

PROBOLINGGO, Kabardesa.co.id
– Komitmen teguh dalam transparansi dan penegakan hukum yang akuntabel ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.


Keduanya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode April hingga November 2025.


Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Rabu (03/12) dan disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Probolinggo, menegaskan aspek keterbukaan dan tanggung jawab institusi penegak hukum kepada publik.


Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah fundamental untuk menjamin ketertiban sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang sitaan.


“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang bersih, tertib, dan akuntabel. Dengan kegiatan ini, kami memastikan seluruh barang bukti yang sudah memperoleh putusan tetap benar-benar dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Galih, menekankan integritas institusinya.


Senada dengan Kepala Rutan, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Mohammad Anggidigdo, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan tugas Kejari untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara.


“Ini adalah wujud transparansi kami kepada masyarakat. Setiap barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan harus dimusnahkan dan tidak boleh kembali beredar di tengah masyarakat. Sinergi yang kuat dengan Rutan Kraksaan menjadi kunci utama agar seluruh tahapan pemusnahan berjalan aman dan sesuai ketentuan,” tegas Mohammad Anggidigdo.


Kegiatan pemusnahan berjalan tertib dan lancar. Proses tersebut disaksikan oleh jajaran dari Kepolisian, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), serta instansi terkait lainnya.


Melalui pelaksanaan kegiatan yang transparan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap konsistensi dan integritas proses penegakan hukum di Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkat.


×
Berita Terbaru Update