
Polres Probolinggo Kota Jawa Timur .(DF/Kabardesa.co.id)
Probolinggo,Kabardesa.co.id – Polres Probolinggo Kota menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai bentuk solidaritas terhadap warga yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, mengatakan larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri serta wujud empati Polri kepada para korban bencana.
“Tidak ada izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Selain pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat, kebijakan ini juga sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang terdampak bencana di Sumatera,” ujar AKBP Rico Yumasri, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, perayaan pergantian tahun sebaiknya dilakukan secara sederhana dan penuh keprihatinan, tanpa aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko maupun euforia berlebihan.
“Di tengah situasi duka akibat bencana, kami mengajak masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan lebih bijak, sederhana, serta tetap mengedepankan kepedulian sosial,” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Polres Probolinggo Kota bersama instansi terkait akan meningkatkan pengamanan dan patroli di sejumlah titik keramaian selama malam pergantian tahun.
“Kami akan melakukan pengawasan dan penertiban agar kebijakan ini dipatuhi. Mari bersama-sama menjaga Kota Probolinggo tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah kepolisian demi kepentingan bersama.
“Keamanan, ketertiban, dan kepedulian sosial adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(DF)