![]() |
| Kepala Dinas Pariwisata Bau Akram Dai Terima Kunjungan Peserta Diklatpim Kejaksaan Tinggi Sulbar (foto frd/Hkm) |
KabarDesa. co. id. SULBAR-Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Barat (Sulbar), Bau Akram Dai, menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Kejaksaan Tinggi Sulbar, pada Kamis, 6 November 2025, di Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata memberikan infomasi terkait upaya pengembangan pariwisata Sulbar dan tantangan yang dihadapi terutama berkaitan dengan persoalan hukum.
Menurut Bau Akram, kunjungan empat peserta Diklatpim Kejaksaan tersebut bukan hanya sebagai penguatan terhadap tugas aksi perubahan Diklatpim, namun menjadi komunikasi yang akan semakin menguatkan koordinasi antara Dinas Pariwisata dengan Kejaksaan Tinggi Sulbar.
"Tentu bukan hanya sebagai dukungan terhadap aksi perubahan peserta Diklatpim, tapi menjadi komunikasi yang baik, memperkuat koordinasi kita dengan aparat hukum dalam upaya pengembangan pariwisata Sulbar," ucap Bau Akram.
Dijelaskan, koordinasi dengan kejaksaan penting karena lembaga hukum ini memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan dalam pengembangan pariwisata berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal tersebut sejalan dengan Misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Pengembangan sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi dengan kejaksaan agar kita mendapat pendampingan hukum, juga bisa memberikan legal opinion untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan berjalan sesuai dengan aturan hukum," terang Bau Akram.
"Demikain pula dengan kepastian hukum tentu membantu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan aman dari potensi ancaman hukum, sehingga pelaku usaha lebih percaya diri untuk berinvestasi," lanjutnya.
Bau Akram berharap kedepannya kolaborasi akan terus diperkuat agar kejaksaan dapat membantu meningkatkan pemahaman hukum pada stakeholder kepariwisataan Sulbar.
"Kolaborasi kita perkuat untuk membangun kesadaran hukum baik di kalangan aparatur Dinas Pariwisata, juga untuk para pemangku kepentingan di masyarakat, seperti Kelompok Sadar Wisata dan pelaku ekonomi kreatif,"pungkasnya.
