Notification

×

Iklan

Iklan

Inspektorak Limpahkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 ke Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah

Rabu, 05 November 2025 | 12:59 WIB |

Inspektorak Limpahkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 ke Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (foto frd/Hkm) 

KabarDesa.co.id.SULBAR--Dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).


Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan pelimpahan temuan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 kepada Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD), Rabu 5 November 2025.


Pelimpahan tersebut dilakukan oleh Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah dan bertujuan untuk dilakukan proses penuntutan ganti kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku. 


Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, pada Rabu (5/11/2025).


Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.


Laporan kronologis kasus diserahkan oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah, Kisman, dan diterima langsung oleh Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Moh. Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD).


Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang telah melalui proses verifikasi oleh Inspektorat Daerah.


Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap temuan yang mengindikasikan adanya kerugian daerah dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku dan diselesaikan melalui proses penuntutan ganti kerugian daerah oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD).


Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa langkah pelimpahan ini menjadi bukti komitmen Inspektorat daerah dalam memperkuat pengawasan dan menegakkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


“Inspektorat Daerah terus berupaya memastikan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara tuntas.


 Pelimpahan ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar M. Natsir.


Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Sekretaris MPPKD, Moh. Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara Inspektorat Daerah dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dalam upaya penyelesaian kerugian daerah.


“Kami menyambut baik pelimpahan temuan ini sebagai langkah konkret dalam mempercepat proses penyelesaian kerugian daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Moh. Ali Chandra.


Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.(

×
Berita Terbaru Update