Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Salurkan Klaim Rp182,56 Miliar Hingga November 2025

Minggu, 30 November 2025 | 20:02 WIB |

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang (foto: istimewa) 

Kabardesa.co.id, Gorontalo — BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo mencatat total penyaluran klaim sebesar Rp182,56 miliar kepada peserta di seluruh wilayah Gorontalo hingga November 2025. Penyaluran manfaat ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di berbagai sektor.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, menyampaikan bahwa sebagian besar manfaat berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total pembayaran Rp108.379.773.390 kepada 8.011 peserta. “JHT merupakan manfaat jangka panjang yang diberikan kepada peserta saat memasuki usia pensiun, mengalami PHK, atau memenuhi syarat tertentu,” jelasnya.


Selain JHT, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat dari program lainnya, yaitu:


1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Total klaim: Rp2.999.606.614

Jumlah kasus: 357 klaim

Manfaat ini mencakup perawatan kecelakaan kerja, penggantian biaya pengobatan, santunan, hingga dukungan kembali bekerja.


2. Jaminan Kematian (JKM)

Total klaim: Rp69.520.000.000

Jumlah klaim: 2.067 ahli waris

JKM diberikan sebagai dukungan biaya pemakaman dan santunan berkala bagi keluarga peserta yang meninggal dunia.


3. Jaminan Pensiun (JP)

Total klaim: Rp1.661.883.250

Jumlah klaim: 91 peserta

Manfaat JP disalurkan dalam bentuk pensiun bulanan maupun pembayaran sekaligus sesuai ketentuan.


“Total pembayaran klaim ini menunjukkan peran negara dalam memastikan pekerja dan keluarga mereka mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko. Lebih dari Rp182 miliar telah kembali kepada masyarakat Gorontalo sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Sanco.


Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo akan terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pelaku usaha mikro, guna memastikan lebih banyak pekerja memperoleh manfaat perlindungan sosial.


“Kami berharap pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan cakupan perlindungan ini. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula ketahanan ekonomi keluarga di Provinsi Gorontalo,” ujarnya. (NOKA) 

×
Berita Terbaru Update