Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Gorontalo Dukung BPJS Ketenagakerjaan, Tegaskan Tindak Perusahaan Tidak Patuh

Kamis, 02 Oktober 2025 | 16:46 WIB |

 



Kabardesa.co.id, Gorontalo - Langkah nyata BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja mendapatkan dukungan dari Polda Gorontalo.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Dr. Maruly Pardede menegaskan komitmen Polda Gorontalo akan menindak tegas perusahaan yang tidak patuh. Ia menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam ketika hak-hak pekerja terabaikan.


“Kita punya komitmen untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kepatuhan. Penindakan terhadap perusahaan tidak patuh akan dilakukan secara terukur, berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.


Maruly juga mengingatkan bahwa sanksi bagi perusahaan tidak main-main. Dari teguran tertulis, denda, hingga ancaman pidana penjara 8 tahun atau denda Rp 1 miliar.


“Perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab BPJS, tapi juga bagian dari penegakan hukum. Kita akan tindaklanjuti bersama,” tambahnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanulang menyambut hangat dukungan kepolisian. Baginya, sambutan itu menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi rakyatnya, khususnya para pekerja.


“Kita membahas strategi penguatan penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh. Ini menyangkut hak pekerja penerima upah, dan sifatnya wajib,” jelasnya.


Masalah ketidakpatuhan perusahaan memang masih menghantui. Ada yang menunggak iuran, ada pula yang tidak mendaftarkan pekerjanya. Padahal, program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan penting seperti Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Semua itu dirancang untuk memastikan masa depan pekerja lebih terjamin.


Kerja sama BP Jamsostek dengan Polda Gorontalo menjadi harapan baru. Bukan hanya sebagai penegakan aturan, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Karena sejatinya, melindungi pekerja berarti melindungi keluarga, anak-anak, dan generasi bangsa. Sinergi ini memberi pesan jelas: hak pekerja bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus ditegakkan bersama.


(Rls/Noka)

×
Berita Terbaru Update