Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Sulbar Nilai Desa Batulaya, Dorong Terwujudnya Desa Percontohan Antikorupsi di Polman

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:29 WIB |

Ka Pemdes Sulbar Yaqub Solong bersama Asiaten I Pemkab Polman Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur. (foto fr/Hkm) 

KabarDesa. co. id. POLMAN SULBAR-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah konkret yang ditempuh yakni melalui penilaian terhadap calon desa percontohan antikorupsi, yang kali ini menyasar Desa Batulaya di Kabupaten Polewali Mandar.


Kegiatan penilaian berlangsung pada Rabu (15/10/2025) oleh Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Sulbar, yang terdiri atas unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi dan Informatika, Bapperida, serta Biro Hukum.


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, untuk membangun sistem pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi.


Kepala Dinas PMD Sulbar, Dr. Yakub F. Solon, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan guna memastikan kesiapan Desa Batulaya menjadi contoh penerapan tata kelola desa yang berintegritas.


 “Hari ini tim gabungan dari beberapa OPD turun langsung untuk menilai kelayakan Desa Batulaya. Kami ingin memastikan desa ini memenuhi kriteria sebagai percontohan antikorupsi di Sulawesi Barat,” jelas Yakub.


Ia menambahkan, proses penilaian mencakup wawancara langsung dengan Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus BUMDes, guna menilai sejauh mana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.


 “Tujuan utama kami adalah memastikan sistem tata kelola di Desa Batulaya benar-benar transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat,” ujarnya.


Yakub berharap, jika Desa Batulaya terpilih sebagai desa percontohan, keberhasilannya dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sulbar untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.


Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sulbar telah menetapkan enam desa sebagai calon percontohan desa antikorupsi, yakni:


1. Desa Tarailu (Kabupaten Mamuju)

2. Desa Salupangkang (Kabupaten Mamuju Tengah)

3. Desa Malei (Kabupaten Pasangkayu

4. Desa Buntu Buda (Kabupaten Mamasa

5. Desa Lalateedzong (Kabupaten Majene)

6. Desa Batulaya (Kabupaten Polewali Mandar).






×
Berita Terbaru Update