Notification

×

Iklan

Iklan

DPMPTSP Sulbar Siapkan Dokumen Strategis Penanaman Modal Hingga 2045

Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:40 WIB |

DPMPTSP Sulbar Siapkan Dokumen Strategis Penanaman Modal Hingga 2045 (foto fr/Hr) 

KabarDesa. co. id. MAMUJU SULBAR--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Sulbar Tahun 2025–2045, yang berlangsung di Maleo Town Square, Mamuju, pada Rabu (8/10/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, organisasi dunia usaha, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, OPD lingkup Pemprov Sulbar, insan pers, serta seluruh pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar.


Koordinator Tim Kerja Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Satriawan Hasan Sulur menjelaskan bahwa penyusunan RUPMP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sekaligus tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk memperkuat arah investasi yang berkelanjutan dan inklusif.


 “Dengan ditetapkannya RUPM Nasional 2025–2045, kami bergerak cepat menyusun RUPM Provinsi Sulawesi Barat agar arah kebijakan penanaman modal di daerah selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat.


 Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja nyata bagi seluruh instansi dan pelaku usaha dalam mendorong investasi berkelanjutan,” ujar Satriawan Hasan Sulur.


FGD menghadirkan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Unsulbar, Dr. Nur Fitriayu Mandasari, M.Si, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan substansi naskah akademik yang menjadi dasar arah kebijakan investasi Sulawesi Barat hingga 2045.


 “Hasil diskusi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan rencana penanaman modal yang terarah, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ungkap Nur Fitriayu.


“RUPMP bukan hanya menjadi tanggung jawab DPMPTSP, tetapi tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, OPD, dan para pemangku kepentingan,” tambahnya.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar, Habibi Azis, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan adaptif.


 “Kami ingin memastikan bahwa dokumen RUPMP ini bukan sekadar administrasi, tetapi benar-benar menjadi roadmap investasi daerah menuju Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. Investasi yang kami dorong tidak hanya besar secara nilai, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Habibi Azis.


Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Sulawesi Barat memiliki potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal.


“Melalui semangat Panca Daya dan arah RUPMP 2025–2045, kita ingin memastikan seluruh potensi itu terkelola secara terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Habibi.


RUPMP Sulawesi Barat 2025–2045 disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Barat dan menjadi dasar kebijakan investasi jangka panjang daerah.


×
Berita Terbaru Update