Notification

×

Iklan

Iklan

Capaian Penemuan Kasus TBC di Sulbar Capai 57,3 Persen, Dinkes Fokus Perkuat Jejaring Layanan

Senin, 06 Oktober 2025 | 10:36 WIB |

Capaian Penemuan Kasus TBC di Sulbar Capai 57,3 Persen, Dinkes Fokus Perkuat Jejaring Layanan (foto fr/Hk) 

KabarDesa. co. id. SULBAR--Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menekan angka Tuberkulosis (TBC) terus menunjukkan hasil positif. Berdasarkan laporan dashboard Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) per 1 Oktober 2025, capaian penemuan kasus TBC di Sulbar pada September 2025 telah mencapai 57,3 persen.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti bahwa program penanggulangan TBC di Sulbar terus bergerak ke arah yang menggembirakan.


“Capaian bulan September ini cukup baik, terutama Kabupaten Mamuju yang bahkan sudah melampaui target dengan capaian 88,1 persen. Namun kita tetap perlu memperkuat kabupaten lain agar eliminasi TBC bisa merata di seluruh wilayah,” ujar Nursyamsi, Minggu (5/10/2025).


Ia menjelaskan, penanganan TBC menjadi bagian penting dari strategi Pemprov Sulbar dalam mempercepat pencapaian visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.


Lebih jauh, Nursyamsi menyebut program ini juga selaras dengan agenda nasional Presiden Prabowo Subianto dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di mana Kementerian Kesehatan menargetkan penurunan kasus TBC hingga 50 persen dalam lima tahun ke depan.


Untuk mendukung target tersebut, Dinas Kesehatan Sulbar terus memperkuat keterlibatan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta melalui jejaring Public Private Mix (PPM).


Jejaring ini menghubungkan berbagai fasyankes serta pemangku kepentingan agar layanan TBC semakin luas, merata, dan berpihak pada pasien.


Langkah ini juga diatur dalam Peraturan Gubernur Sulbar Nomor 4 Tahun 2025, yang mewajibkan setiap fasilitas kesehatan melaporkan kasus TBC ke dalam sistem SITB

.

Selain itu, strategi penemuan kasus aktif (Active Case Finding) juga terus digencarkan. Kegiatan dilakukan melalui investigasi kontak, skrining massal pada kelompok berisiko, integrasi antar layanan, hingga inovasi lokal seperti Program SAPURATA di Kabupaten Pasangkayu.


 “Penanggulangan TBC bukan hanya tugas pemerintah, tapi kerja bersama semua pihak — termasuk swasta, organisasi masyarakat, dan komunitas,” tegas Nursyamsi.


“Setiap upaya skrining dan setiap laporan kasus adalah langkah kecil yang berarti besar untuk menyelamatkan nyawa.”


Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Sulbar berkomitmen menghadirkan layanan TBC yang lebih berkualitas, memperluas akses, dan memastikan pengobatan pasien berjalan tuntas.


“Bersama-sama kita bisa wujudkan Sulawesi Barat yang sehat, maju, dan sejahtera — sekaligus mendukung Indonesia menuju eliminasi TBC tahun 2030,” pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update