![]() |
Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Abdul Halim saat pennadatanganan rancangan peraturan darrah (foto fr/Hk) |
KabarDesa.co.id.SULBAR--Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) H. Abdul Halim memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulbar dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, yang dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026, Senin (29/9/2025).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Muh. Jaun, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Hadir pula anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Arianto, para kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta staf Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan memaparkan hasil pembahasan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi dasar kuat bagi pengembangan sistem perpustakaan di Sulbar.
Ranperda ini menitikberatkan pada perluasan akses layanan, peningkatan literasi, serta penguatan peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, H. Abdul Halim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran perda ini akan menjadi landasan penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
“DPRD Sulbar memberikan dukungan penuh terhadap pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan ini. Harapannya, pengelolaan perpustakaan ke depan bisa lebih profesional, berdaya guna, dan mampu meningkatkan budaya literasi di tengah masyarakat,” ujar H. Abdul Halim.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi menjadi kunci utama dalam memperkuat layanan publik, termasuk sektor pendidikan dan literasi yang menjadi prioritas pembangunan Sulbar.
Usai penyampaian laporan akhir Pansus, H. Abdul Halim menutup secara resmi Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025 dan membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025–2026, sebagai awal dari rangkaian agenda kerja DPRD Sulbar di periode baru.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sulbar dan Asisten I Setda Sulbar mewakili Gubernur Sulbar.