Notification

×

Iklan

Iklan

Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Exit Meeting Itjen Kemendagri

Senin, 22 September 2025 | 09:07 WIB |

Bapperida Sulbar Dorong Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Exit Meeting Itjen Kemendagri (foto fr/Hk) 

KabarDesa. co. id. Sulbar-- Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Hal ini ditandai dengan kehadiran Sekretaris Bapperida, M. Darwis Damir, yang mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana mendampingi Plh. Sekretaris Daerah Sulbar Herdin Ismail dalam agenda exit meeting Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (25/9/2025).


Kegiatan exit meeting tersebut merupakan penutup rangkaian pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan Itjen Kemendagri selama delapan hari di Sulawesi Barat. Fokus utama evaluasi mencakup pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor perizinan.


Darwis menjelaskan bahwa pengawasan ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat perencanaan berbasis evaluasi.


“Pendampingan dari Bapperida bertujuan memastikan hasil pengawasan dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan. Temuan Itjen menjadi bahan perbaikan agar tata kelola pemerintahan Sulbar semakin efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengenai Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.


Sementara itu, Plh. Sekda Sulbar Herdin Ismail menyampaikan apresiasi kepada tim Itjen atas pendampingan dan rekomendasi yang diberikan. Ia juga mengakui masih ada sejumlah data dari perangkat daerah yang perlu dilengkapi.


“Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki sistem pelaporan dan penyediaan data ke depan,” ujarnya.


Dari hasil pengawasan, Itjen Kemendagri menyampaikan beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya:


1. Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

2. Peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi.

3. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang PUPR serta perumahan dan permukiman.

4. Penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan dukungan anggaran yang memadai.

5. Peningkatan kualitas pelayanan perizinan, khususnya di sektor pertambangan dan energi.


Darwis menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut akan dijadikan acuan dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga


“Bagi Bapperida, tata kelola pemerintahan yang baik adalah fondasi utama agar pembangunan Sulbar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” tutupnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Inspektorat Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). 

×
Berita Terbaru Update