KabarDesa.co.id SULBAR-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar, Rabu (9/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar itu dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, yang memegang peran sentral dalam pengelolaan keuangan dan investasi daerah.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan dalam forum paripurna tersebut bahwa penyertaan modal ke Bank Sulselbar merupakan langkah strategis pemerintah provinsi untuk memperkuat posisi saham dan kemandirian fiskal daerah.
“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi keuangan, tetapi bagian dari strategi memperkuat struktur fiskal daerah dan memperluas layanan keuangan kepada masyarakat.
BPKPD siap mengawal pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel,” ujar Masriadi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Masriadi juga menekankan bahwa langkah ini akan memberikan efek ganda bagi perekonomian daerah, mulai dari peningkatan dividen hingga perluasan akses layanan perbankan bagi pelaku usaha lokal.
Menurutnya, pembahasan Ranperda melalui forum paripurna ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara DPRD dan Pemprov dalam membangun fondasi fiskal yang kokoh bagi Sulawesi Barat,” tambahnya.
Langkah tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM), yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Sulbar.
