Biro Hukum Sulbar Dukung Program PELITA SULBAR untuk Percepatan Pemerataan Akses Listrik. (foto frd/Hkm)
KabarDesa. CO. ID SULBAR– Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Fasilitasi Kerja Sama Daerah (KSD) dalam rangka percepatan pemerataan akses listrik di Provinsi Sulawesi Barat, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Program PELITA SULBAR (Pemberdayaan Listrik Terintegrasi untuk Sulawesi Barat) yang dicanangkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat. Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan mengoptimalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam rapat tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Dharmawangsa. Sementara itu, perwakilan PT Samudra Pantoloan, PT Abadi Dua Putri, dan PT Sinaji Rante Balla mengikuti rapat secara daring melalui Zoom. Adapun perangkat daerah terkait hadir secara langsung di Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat fasilitasi ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pihak penyedia layanan listrik (PLN), dan pelaku usaha dalam mendukung percepatan pemerataan akses energi di Sulawesi Barat. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kerja sama yang terarah, khususnya dalam menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa dukungan terhadap program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Program PELITA SULBAR merupakan langkah strategis yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama. Dari aspek hukum, kerja sama antara pemerintah daerah dan dunia usaha perlu disusun secara jelas, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses terhadap layanan listrik,” ujar Suhendra di tempat terpisah.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.
Pelaksanaan Program PELITA SULBAR juga sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini turut mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemerataan akses energi.
Melalui dukungan terhadap fasilitasi kerja sama daerah ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus berperan dalam penguatan aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan, sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat.
Editor : Hikma