PRINGSEWU, KABARDESA.CO.ID — Warga di Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mengeluhkan bau busuk menyengat yang diduga berasal dari saluran drainase di kawasan tersebut. Kondisi itu disebut telah berlangsung cukup lama dan mengganggu aktivitas warga serta pelaku usaha di sekitar lokasi.
Bau tak sedap tersebut disebut semakin terasa pada kondisi tertentu. Warga mengaku aroma menyengat bahkan dapat tercium hingga rumah dan sejumlah pertokoan di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Seorang warga setempat berinisial MR (30) mengatakan persoalan bau tersebut bukan baru terjadi. Menurutnya, warga sudah cukup lama merasakan aroma tidak sedap dari arah drainase.
“Baunya sangat menyengat dan sudah lama. Tercium sampai ke rumah dan pertokoan di sekitar sini,” kata MR.
Selain bau, warga juga menyoroti kondisi air di dalam drainase. Air tampak berwarna gelap hingga kehitaman dan pada bagian tertentu terlihat mengeluarkan busa.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pencemaran lingkungan. Warga pun meminta sumber aliran yang masuk ke drainase ditelusuri agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, awak media melakukan penelusuran di sekitar lokasi.
Dalam penelusuran, terlihat sebuah pipa atau paralon yang berada di sekitar sisi bangunan dan berdekatan dengan saluran drainase. Keberadaan pipa tersebut kemudian menjadi perhatian karena lokasinya tidak jauh dari Kamiya Coffee, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Pringsewu, atau di sekitar samping Pupuk Pusri.
Namun, belum dapat dipastikan bahwa pipa tersebut merupakan saluran pembuangan limbah dari Kamiya Coffee. Dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan di lapangan serta klarifikasi dari pihak terkait.
Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui fungsi pipa tersebut dan dari mana sebenarnya aliran yang masuk ke drainase berasal.
Jika ditemukan adanya pembuangan air limbah ke drainase, instansi berwenang perlu memastikan apakah pembuangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan.
Begitu pula kondisi air drainase yang berwarna hitam dan berbusa perlu diperiksa secara objektif. Pengambilan sampel dan pengujian laboratorium dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan apakah terdapat kandungan pencemar di dalam air tersebut.
Warga berharap persoalan ini mendapat perhatian dari pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan.
Masyarakat tidak ingin persoalan bau hanya dianggap sebagai gangguan biasa. Apabila benar terdapat pencemaran, dampaknya dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan lingkungan dan aktivitas warga di sekitar lokasi.
Di sisi lain, apabila dugaan keterkaitan dengan aktivitas usaha tertentu tidak terbukti, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai sumber bau dan kondisi air drainase tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola atau pemilik Kamiya Coffee masih dalam upaya konfirmasi untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan pipa tersebut, sistem pengelolaan air limbah, serta dugaan keterkaitannya dengan kondisi drainase yang dikeluhkan warga. ( Vit )
