Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Lanjut ke Tahap Pembahasan

Rabu, 01 Juli 2026 | 11:56 WIB |
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Lanjut ke Tahap Pembahasan. (foto frd/Hkm) 


KabarDesa. CO. ID SULBAR--– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 30 Juni 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Turut hadir anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Junda Maulana menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Dalam penyampaiannya, ia mengakui bahwa berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan tersebut belum sepenuhnya menjawab seluruh harapan masyarakat. Masih terdapat pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pemerataan pembangunan pada wilayah-wilayah terpencil,” ujar Junda Maulana.

Ia menegaskan bahwa seluruh pandangan, kritik, koreksi, maupun saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD diterima sebagai energi positif untuk terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami meyakini bahwa kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, sedangkan tujuan kita tetap satu, yaitu menghadirkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” ucapnya.

Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat atas kemitraan, dukungan, serta kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.

Ia berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar, menghasilkan keputusan terbaik, serta menjadi pondasi yang semakin kokoh bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Setelah mendengarkan jawaban Gubernur dan tanggapan fraksi-fraksi, rapat paripurna menyimpulkan bahwa pada prinsipnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, berharap pembahasan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif dapat berjalan lebih optimal.

“Saya berharap dalam pembahasan oleh DPRD bersama eksekutif dapat bekerja lebih optimal dan terus menjalin kerja sama yang baik sehingga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tutup Suraidah.

Rapat paripurna ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

Editor : Hikma
×
Berita Terbaru Update