
Waspada Hoaks: Modus Percobaan Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Probolinggo.(Kabardesa.co.id/Yuliono)
PROBOLINGGO,Kabardesa.co.id – Masyarakat Kota Probolinggo diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Belakangan ini beredar nomor WhatsApp yang mengaku sebagai Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, dan digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak dengan tujuan meminta transfer uang.
Pemerintah Kota Probolinggo memastikan bahwa pesan yang dikirim melalui nomor tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks dan merupakan bagian dari modus penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam aksinya, pelaku menyamar sebagai wali kota dengan cara membangun komunikasi seolah-olah resmi. Setelah mendapatkan respons dari korban, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang atau memberikan informasi tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan jalur komunikasi pribadi seperti WhatsApp untuk meminta bantuan dana, transfer uang, maupun data pribadi kepada masyarakat atau pihak mana pun.
“Saya tegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut adalah hoaks dan tidak berasal dari saya. Saya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui WhatsApp pribadi, apalagi terkait permintaan uang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat publik, terutama jika berkaitan dengan permintaan uang atau data pribadi.
Menurutnya, apabila masyarakat menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat pemerintah lainnya, sebaiknya segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Probolinggo.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan informasi dan tidak memberi ruang bagi pelaku penipuan untuk merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Probolinggo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanggapi atau menyebarluaskan pesan mencurigakan tersebut. Warga diminta segera melakukan verifikasi kepada pihak berwenang apabila menerima pesan serupa agar terhindar dari tindak penipuan.
(Yul)