![]() |
| Saat dikonfirmasi DLH Tapteng, terkait informasi pengawasan pengelolaan lingkungan pada PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) (Dok. Ist). |
Kabardesa.Co.Id, TAPTENG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah menyampaikan bahwa PT Dalanta Marsada Sukses hingga saat ini belum memiliki Surat Laik Operasional (SLO) untuk kegiatan pengelolaan limbah perusahaan.
Keterangan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah, Yupiter Manurung, melalui Kepala Bidang II DLH, saat dikonfirmasi pada 27 Februari 2026.
Menurut Yupiter, penerbitan SLO belum dapat dilakukan karena perusahaan belum memenuhi salah satu persyaratan administrasi yang ditetapkan.
“PT Dalanta Marsada Sukses memang belum memiliki Surat Laik Operasional pengelolaan limbah,” ujar Yupiter melalui Kabid II DLH Tapanuli Tengah.
Ia menjelaskan, salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah keberadaan petugas pengelola limbah yang memiliki sertifikasi kompetensi.
“Alasan SLO belum dapat diterbitkan karena perusahaan belum memiliki petugas pengelola limbah yang tersertifikasi,” katanya.
DLH Tapanuli Tengah juga menyampaikan bahwa keterbatasan sumber daya di internal dinas menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan lingkungan.
“Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang tersertifikasi,” jelasnya.
Meski demikian, DLH menyatakan telah melakukan langkah pembinaan terhadap perusahaan. Salah satunya dengan menerbitkan Teguran Tertulis I sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, hingga Sabtu (7/3/2026), pihak PT Dalanta Marsada Sukses maupun otoritas terkait lainnya belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait tindak lanjut dari teguran tertulis tersebut. (Rahmat).
