Notification

×

Iklan

Iklan

DLHK Sumut Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Administratif dan Mutu Air Limbah PT DMS

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:39 WIB |

Limbah cair PT. DMS di Dusun Sitabeak Desa Simpang III Laebinge, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.(foto doc) 

Kabardesa. CO. ID TAPTENG--Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (DLHK Sumut) mengungkap adanya temuan administratif dan teknis terkait operasional PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) yang berlokasi di Dusun Sitabeak, Desa Simpang III Laebingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.


Temuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 000/125/DISLHK-PPKLRHL/IX/2025 tertanggal 30 September 2025 yang berisi hasil verifikasi dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup perusahaan.


Dalam dokumen yang ditandatangani Kepala DLHK Sumut, Heri W. Marpaung, disebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan administratif, perusahaan diduga belum memiliki Surat Kelayakan Operasional (SLO) untuk sistem pengolahan air limbah.


Selain aspek perizinan, DLHK Sumut juga mencatat hasil uji laboratorium terhadap sampel air limbah perusahaan serta kualitas air sungai di sekitar area kegiatan. Hasil pengujian tersebut menunjukkan adanya beberapa parameter yang diduga melampaui baku mutu yang ditetapkan.


Meski demikian, DLHK Sumut menegaskan bahwa kewenangan pengawasan terhadap ketaatan persetujuan lingkungan berada pada pemerintah kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.


Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bupati memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kepatuhan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan dalam perizinan berusaha maupun persetujuan lingkungan.


Temuan ini menjadi perhatian di tengah komitmen pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah yang mengusung visi “Tapteng Naik Kelas, Adil untuk Semua.”


Terkait tindak lanjut, konfirmasi telah diajukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah, Erni Batubara, sejak 10 Februari 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi

.

Upaya klarifikasi juga telah disampaikan kepada manajemen PT Dalanta Marsada Sukses guna memperoleh penjelasan atas temuan DLHK Sumut tersebut. Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan. (Rahmat) 


×
Berita Terbaru Update