![]() |
| Rapat Koordinasi Pejabat Eselon II, (foto humdis/Hkm) |
KabarDesa. CO. ID SULBAR--Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud menegaskan komitmen percepatan kinerja birokrasi melalui enam poin arahan strategis dalam Rapat Koordinasi Pejabat Eselon II, yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (19/01/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum penegasan arah pemerintahan daerah pascapelantikan sejumlah pejabat, sekaligus penguatan tanggung jawab moral dan profesional aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Polewali Mandar.
1. Penegasan Amanah dan Tanggung Jawab
Bupati menekankan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Setiap pejabat diminta menjaga integritas dan etika birokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
“Jabatan itu amanah, bukan hak apalagi hadiah. Di dalamnya melekat tanggung jawab besar kepada rakyat Polewali Mandar,” tegas Bupati.
2. Kecepatan dan Ketepatan Kerja (Speed & Accuracy)
Bupati meminta para pejabat segera bekerja tanpa menunggu masa adaptasi yang terlalu lama. Pejabat baru diinstruksikan langsung memetakan persoalan di instansi masing-masing serta menjalankan program kerja secara terukur.
Setiap program wajib memiliki indikator kinerja utama (KPI) yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran. Selain itu, ego sektoral diminta dihilangkan demi memperkuat sinergi lintas sektor.
3. Budaya Inovasi dan Kreativitas
Dalam arahannya, Bupati menuntut setiap OPD melahirkan minimal satu inovasi unggulan dalam satu tahun anggaran. Inovasi tersebut harus berorientasi pada kemudahan layanan publik.
Digitalisasi pelayanan menjadi perhatian utama sebagai langkah menuju Smart Government, dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan kecepatan layanan. Bupati juga menegaskan bahwa inovasi tidak selalu membutuhkan anggaran besar, melainkan cara berpikir yang kreatif dan solutif.
4. Akuntabilitas dan Pengawasan
Setiap pejabat Eselon II diminta bertanggung jawab penuh atas kinerja unit kerja di bawah komandonya. Bupati menegaskan tidak ada ruang untuk saling menyalahkan.
Monitoring dan evaluasi kinerja akan dilakukan secara ketat setiap triwulan bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah. Penerapan reward and punishment ditegaskan berjalan objektif, sesuai dengan capaian kinerja dan aturan kepegawaian.
5. Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Bupati meminta pejabat tidak hanya bekerja dari balik meja, melainkan aktif turun ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat. Fokus kebijakan diarahkan pada penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta pertumbuhan ekonomi lokal.
6. Jabatan sebagai Ladang Ibadah
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa semua jabatan pada hakikatnya sama dan strategis, tergantung pada cara menjalankan amanah tersebut. Jabatan harus dijadikan ladang ibadah, bukan sumber keluhan.
"Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh bukti. Saya ingin melihat perubahan nyata dalam 100 hari kerja Bapak dan Ibu sekalian,” tegasnya.
Rapat koordinasi ditutup dengan ajakan bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas demi mewujudkan Polewali Mandar yang lebih maju.
