Notification

×

Iklan

Iklan

DLH Sulbar Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Keberlanjutan Lewat Rakor Pemeriksaan DPLH

Sabtu, 01 November 2025 | 14:29 WIB |

DLH Sulbar Kawal Pengelolaan Sampah Berbasis Keberlanjutan Lewat Rakor Pemeriksaan DPLH. (foto frf/Hkm) 

KabarDesa. co. id. SULBAR--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu.


Kegiatan yang berlangsung di Hotel Marannu Golden, Mamuju, ini dibuka secara resmi oleh Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pasangkayu, Aswan Azis, serta Kabid Penataan dan Penaatan PPLH DLH Sulbar, Andi Alffianti, yang juga memimpin jalannya rapat.


Rakor ini bertujuan untuk memeriksa dan menelaah dokumen DPLH sebagai bagian dari proses perizinan kegiatan TPA Gunung Sari, agar pelaksanaan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni “Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”, serta misi untuk mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, aman, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


Dalam sambutannya, Zulkifli Manggazali menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di setiap kegiatan pembangunan.


 “Pemeriksaan DPLH ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan kegiatan pengelolaan sampah dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa DLH Sulbar berkomitmen mendukung penuh arah pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.


 “Langkah ini adalah implementasi nyata dari visi pembangunan pemerintah provinsi. Kita ingin pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


Rakor ini diikuti oleh berbagai unsur, baik secara luring maupun daring, antara lain perwakilan dari DLH Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, serta instansi teknis lainnya. 


Hadir pula perwakilan DLH Pasangkayu selaku pemrakarsa kegiatan, serta unsur masyarakat dan pemerhati lingkungan dari Kabupaten Pasangkayu.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat proses pengelolaan lingkungan hidup yang efektif, dan mendorong penerapan prinsip keberlanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.

×
Berita Terbaru Update