Notification

×

Iklan

Iklan

BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, 27 November 2025 | 09:32 WIB |

BPKPD saat menghadiei rapat paripurna DPRD Sulbar. (foto frd/Hkm)

KabarDesa. CO. ID. SULBAR--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 


Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung BPKPD Sulbar dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (26/11/2025).


Rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, membahas sejumlah agenda strategis, salah satunya pembahasan tingkat kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, paripurna juga menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, serta persetujuan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.


Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga menegaskan pentingnya implementasi APBD 2026 secara efektif dan efisien. 


“Kita telah menyelesaikan berbagai kewajiban dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Ke depan, Pemprov Sulbar akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Efektivitas dan efisiensi anggaran menjadi prioritas agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.


Ia menambahkan, efisiensi anggaran yang tengah dialami banyak daerah di Indonesia menuntut pemerintah untuk adaptif dan selektif dalam mengarahkan program kerja strategis.


Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah dituntaskan dan seluruh tahapan dilakukan secara profesional untuk memastikan keselarasan antara kebijakan anggaran dan kebutuhan masyarakat.


“BPKPD Sulbar telah menyelesaikan proses penyusunan Ranperda APBD 2026 sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami terus memastikan harmonisasi antara kebijakan fiskal daerah dan prioritas pembangunan, agar anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulbar,” ungkapnya.


Rapat paripurna juga dihadiri jajaran BPKPD Sulbar, antara lain Sekretaris BPKPD Fahri Yusuf, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad, Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah, Pejabat Fungsional AKPD Ahli Muda Abdul Kuddus, serta sejumlah staf teknis lainnya.


Melalui agenda ini, Pemprov Sulbar berharap APBD Tahun Anggaran 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Sulbar. 

×
Berita Terbaru Update