![]() |
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Penataan Kota kepada masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata (foto fr/Hk) |
KabarDeda. co. id. SULBAR--Dalam upaya mewujudkan tata kota yang indah, tertib, dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Penataan Kota kepada masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan mendirikan bangunan, baik permanen maupun semi permanen, di atas saluran air (drainase) maupun di atas bahu jalan.
Sosialisasi melibatkan tim gabungan dari Satpol PP dan Damkar Sulbar, Satpol PP Kabupaten Mamuju, Lurah Simboro, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Plt. Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif untuk mendorong kesadaran warga dalam menata lingkungan tempat tinggalnya.
“Warga yang bangunannya melewati drainase kami beri waktu satu minggu untuk membongkar sendiri. Jika masih ada pelanggaran setelah itu, maka akan kami lakukan penertiban,” ujar Dermawan
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sebagaimana tertuang dalam Panca Daya, yaitu membangun infrastruktur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup
Lurah Simboro, Asri, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keindahan dan keteraturan kota.
“Kami berharap warga dapat membongkar bangunan secara mandiri demi mewujudkan Mamuju sebagai kota yang indah, terlebih Mamuju merupakan ibu kota Provinsi Sulbar,” jelas Asri.
Salah satu warga, Mustari, menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menaati imbauan pemerintah.
“Saya siap mematuhi dan akan membongkar sendiri,” ucapnya singkat.
Diketahui, saat ini pembangunan saluran air sedang berlangsung di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Abd. Malik Pattana Endeng sebagai bagian dari program peningkatan infrastruktur perkotaan.