Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Sulbar Komitmen Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana Melalui Pergub RPB 2025–2029

Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:04 WIB |

Plh Sekprov Sulbar Junda Maulana bersama  Kalaksa BPBD Sulbar saat hadir dalam. Sosialisasi penanggulangan bencana. (foto fr/Un) 


KabarDesa. co. id. MAMUJU SULBAR--Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, menegaskan pentingnya implementasi nyata dari Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2025–2029, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Putea, Kamis (23/10/2025).


Dalam arahannya, Junda menyampaikan bahwa dokumen RPB menjadi pedoman strategis lima tahunan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan dan mempercepat respon terhadap potensi bencana di Sulbar.


“Dokumen perencanaan penanggulangan bencana itu penting karena menjadi arah kebijakan strategis yang kita susun lima tahunan,” jelas Junda Maulana.


Ia menegaskan, keberhasilan pelaksanaan dokumen tersebut sangat bergantung pada penguatan kelembagaan dan soliditas antarinstansi.

 

“Dalam menangani situasi bencana, kelembagaannya harus solid. Kalau tidak, sulit berkolaborasi. Koordinasi antara provinsi, kabupaten, instansi vertikal, dan seluruh stakeholder harus berjalan efektif,” tambahnya.


Selain itu, Junda juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai elemen utama dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak akan berdampak maksimal tanpa pemahaman dan keterlibatan publik.


 “Sebaik apa pun peran pemerintah, kalau masyarakat tidak paham, maka tidak ada artinya. Masyarakat harus mengerti isi dokumen dan perannya dalam upaya mitigasi bencana,” tegasnya.


Tak hanya pemerintah dan masyarakat, dunia usaha juga diharapkan aktif berkontribusi dalam penanggulangan bencana, baik pada fase mitigasi maupun pemulihan ekonomi pascabencana.


“Sektor swasta tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka perlu ikut berperan dalam pengurangan risiko dan pemulihan ekonomi pasca-bencana,” ujar Junda.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efektivitas dokumen RPB hanya bisa dicapai melalui implementasi nyata di lapangan. Karena itu, sosialisasi seperti ini penting untuk menyamakan persepsi antara pembuat kebijakan, pelaksana teknis, dan masyarakat.


 “Sebaik apa pun dokumen, kalau tidak diimplementasikan, tidak akan bermanfaat. Sosialisasi ini penting agar semua pihak punya persepsi dan arah yang sama,” ungkapnya.


Untuk mendukung pelaksanaan Pergub tersebut, Junda Maulana menyoroti empat faktor utama yang harus diperkuat, yakni sosialisasi berkelanjutan, peningkatan kapasitas aparat, dukungan anggaran, serta struktur kerja yang jelas dan terkoordinasi.


Ia juga menekankan pentingnya pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana secara rutin agar seluruh pihak memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.


 “Pelatihan harus dilakukan secara berkesinambungan agar seluruh pihak siap dan tahu perannya. Dengan begitu, kesiapsiagaan terhadap bencana dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.


Kegiatan sosialisasi Pergub RPB 2025–2029 ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan memastikan seluruh elemen masyarakat di Sulbar siap menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

(

×
Berita Terbaru Update