Notification

×

Iklan

Iklan

DPK Polman dan Perpusnas RI Identifikasi 21 Naskah Kuno di Desa Lambanan

Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:57 WIB |

DPK Polman dan Perpusnas RI Identifikasi 21 Naskah Kuno di Desa Lambanan (foto frf/Hkm) 

KabarDesa. co. id. POLMAN SULBAR--Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Polewali Mandar mendampingi Tim Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam kegiatan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, pada 21–22 Oktober 2025.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya melalui bidang Pelayanan, Pelestarian, dan Pengolahan Bahan Pustaka DPK Polman. Naskah kuno sendiri menjadi bagian penting dari identitas dan sejarah lokal yang perlu dijaga keberadaannya agar tidak hilang oleh waktu.


Kegiatan identifikasi melibatkan sejumlah pihak, antara lain Tim Identifikasi Naskah Kuno dari Perpusnas RI, tim dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Dr. Mukhlis PaEni, M.A.—mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) periode 2013–2019—serta jajaran pejabat DPK Polman, di antaranya Kepala Dinas A. Mahadiana Djabbar, Kabid Pengembangan dan Pembudayaan Gemar Membaca Sukmawaty, Kabid Pelayanan, Pelestarian, dan Pengolahan Bahan Pustaka Yusnita Yuliasari, serta penggiat budaya Mandar Muhammad Adil.


Menurut Dr. Mukhlis PaEni, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan mendaftarkan naskah-naskah kuno yang tersebar di wilayah Polewali Mandar agar diakui secara resmi oleh Perpusnas RI.


 “Kami mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Balanipa terdapat sejumlah naskah kuno. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengetahui usia, isi, serta nilai historis dari naskah tersebut. 


Setelah diidentifikasi, naskah-naskah itu akan didaftarkan ke Perpusnas agar memperoleh pengakuan resmi sebagai naskah kuno,” jelas Mukhlis PaEni.


Rangkaian kegiatan dimulai dengan pertemuan di Rumah Adat Mandar “Boyang Kayyang” Desa Battu Ciping, Kecamatan Tinambung, yang menjadi ajang perkenalan budaya serta pembahasan teknis pelaksanaan identifikasi.


Selanjutnya, kegiatan berfokus di Desa Lambanan, Kecamatan Balanipa. Pada hari pertama, tim melakukan sosialisasi manfaat pendaftaran naskah kuno di kediaman Kepala Desa Lambanan. 


Sebanyak lima warga membawa naskah kuno yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun, dan berhasil diidentifikasi sebelas naskah kuno.


Pada hari kedua, tim kembali melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Dari tiga lokasi yang disambangi, tim berhasil mengidentifikasi dan mendata sepuluh naskah kuno tambahan.


Kepala DPK Polman, A. Mahadiana Djabbar, menyampaikan apresiasi atas dukungan Perpusnas RI dalam pelestarian naskah kuno di Polewali Mandar.


“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam melestarikan kekayaan intelektual dan sejarah lokal Mandar, serta mendorong masyarakat untuk ikut menjaga naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya bangsa,” ujarnya.


×
Berita Terbaru Update