Notification

×

Iklan

Iklan

BPKPD Sulbar Bahas Skema Baru TPP 2026 Bersama Gubernur, Pastikan Lebih Transparan dan Berbasis Kinerja

Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:52 WIB |

BPKPD Sulbar Bahas Skema Baru TPP 2026 Bersama Gubernur, Pastikan Lebih Transparan dan Berbasis Kinerja (foto fr/Hk) 

KabarDesa. co. id. SULBAR--BPKPD Sulbar Bahas Skema Baru TPP 2026 Bersama Gubernur, Pastikan Lebih Transparan dan Berbasis Kinerja


Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Upaya tersebut diwujudkan lewat rapat pembahasan rencana perubahan TPP tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, pada Senin (6/10).


Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Lantai III Kantor Gubernur, itu turut dihadiri Tim TPP Sulbar dari unsur Biro Organisasi, Dinas Kominfo, Inspektorat, BKD, dan Biro Hukum.


Dari pihak BPKPD, hadir Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, yang menyampaikan paparan teknis mengenai arah kebijakan serta mekanisme baru TPP yang akan diterapkan tahun depan.


Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan antarperangkat daerah, agar pemberian TPP kepada ASN dilakukan secara terukur, objektif, dan didasarkan pada capaian kinerja, bukan semata pada tingkat kehadiran.


Murdanil menjelaskan bahwa perubahan skema TPP tahun 2026 akan menitikberatkan pada penilaian kinerja individu dan organisasi, guna menciptakan sistem penghargaan yang lebih proporsional.


“Kita ingin mekanisme baru ini benar-benar menilai kinerja dan kontribusi pegawai. Harapannya, TPP bisa menjadi pendorong semangat ASN untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Murdanil.


Sementara itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyambut baik langkah BPKPD bersama tim lintas perangkat daerah yang telah merumuskan konsep perubahan secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya sinergi dan integritas dalam penerapan kebijakan TPP, agar sistem baru yang dirancang mampu menciptakan iklim kerja yang adil dan memotivasi ASN.


“TPP bukan hanya tambahan penghasilan, tapi bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan kinerja ASN. Karena itu, sistemnya harus adil, transparan, dan benar-benar memberi dorongan untuk bekerja lebih baik melayani masyarakat,” tegas Gubernur.


Ia menambahkan, reformulasi kebijakan TPP juga harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah serta selaras dengan arah pembangunan daerah yang menekankan efisiensi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa penyempurnaan kebijakan TPP merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam membangun sistem penganggaran dan manajemen ASN yang transparan, proporsional, dan akuntabel.


> “Kita ingin pemberian TPP 2026 betul-betul mencerminkan capaian kinerja, bukan sekadar rutinitas administrasi. Prinsipnya: transparan, adil, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Ali Chandra. 

×
Berita Terbaru Update