![]() |
Paripurna DPRD Mateng Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024 (foto hma/Hkm) |
KabarDesa. co. id. MATENG SULBAR-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa 15 Juli
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Mateng, Sulmi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Mateng Sulmi menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi bagian penting dari arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dijalankan pemerintah kabupaten selama satu tahun anggaran.
“Fokus kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 diarahkan pada peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang transparan,” jelas Sulmi.
Sementara itu, Wakil Bupati Mamuju Tengah, Dr. H. Askary Anwar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian dan persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas publik terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD.
“Laporan pertanggungjawaban ini tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Wabup Askary.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mamuju Tengah atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024